Kondisi Objektif
Dalam Permendesa
Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 12 disebutkan bahwa pendamping desa memiliki tugas
untuk mendampingi desa, yang meliputi:
a. Mendampingi
desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan serta
pemberdayaan masyarakat desa;
b. Mendampingi
desa dalam pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa,
pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana
prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa;
c. Meningkatkan
kapasitas pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa;
d. Melakukan
pengorganisasian kelompok masyarakat desa;
e. Meningkatkan
kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa serta mendorong lahirnya kader
pembangunan desa yang baru;
f. Mendampingi
pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan
g. Melakukan
koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan serta memfasilitasi pelaporan
kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Berbekal
tugas-tugas tersebut, sudah menjadi kewajiban bagi pendamping desa untuk
memiliki kompetensi yang memadai. Pertanyaannya, apakah pendamping desa saat
ini sudah mampu menjalankan peran tersebut secara optimal?
Jawabannya: belum
sepenuhnya.
Lalu, apa yang
harus dilakukan?
Sebelum menjawab
itu, saya memilih untuk mengambil sikap sadar: maju terus pantang mundur.
Caranya adalah dengan banyak membaca, aktif berdiskusi, dan terus mengasah
kemampuan, termasuk menjadi narasumber dalam pelatihan peningkatan kapasitas
perangkat desa maupun komunitas.
Dengan cara itu,
setiap forum pelatihan maupun diskusi menjadi “laboratorium belajar” untuk
menguji pemahaman sekaligus melahirkan ide dan gagasan baru. Harapannya
sederhana: perlahan melunasi “utang kompetensi” yang kita miliki.
Apa yang Harus
Kita Lakukan?
Menurut saya,
langkah paling realistis saat ini adalah memfokuskan diri pada kemampuan
teknis yang kita miliki.
Saya, misalnya,
tidak memiliki latar belakang teknik infrastruktur. Maka, saya tidak memaksakan
diri untuk terlihat tahu. Saya memilih membatasi peran dan justru memfasilitasi
pihak yang lebih kompeten.
Sebaliknya,
kemampuan saya ada pada pengembangan usaha kecil berbasis komunitas, khususnya
kelompok pemuda. Maka fokus saya adalah melakukan pendekatan dan
pengorganisasian kelompok yang bisa saya dampingi secara maksimal.
Contohnya:
- Mendampingi
komunitas budidaya jamur tiram di Banjar Laing, Desa Pandak Bandung,
Kecamatan Kediri
- Membentuk
komunitas kader desa di Desa Pejaten
Tujuan utamanya
adalah membangun modal sosial berbasis komunitas.
Hal yang sama juga
bisa dilakukan oleh pendamping dengan latar belakang teknik, misalnya membangun
komunitas kader teknik atau kelompok kontraktor pemula. Intinya adalah
membangun kekuatan berbasis kelompok.
Jika ini konsisten
dilakukan, maka dalam jangka menengah dan panjang kita akan melihat:
- Tumbuhnya
berbagai komunitas di desa
- Tersedianya
SDM desa yang terdidik dan memahami UU Desa
- Revitalisasi
kelembagaan desa
- Perubahan
mentalitas pemerintahan desa
Tantangan: Zona
Nyaman Perangkat Desa
Saya meyakini
bahwa salah satu tantangan terbesar adalah zona nyaman perangkat desa.
Masih ada
kecenderungan:
- Enggan
berubah paradigma
- Ketergantungan
pada “proyek”
- Praktik
manipulasi administrasi
- Rekayasa
kegiatan yang justru mempersulit diri sendiri
Dalam kondisi
seperti ini, pendamping desa sering dihadapkan pada dilema:
- Apakah
terus mengingatkan meski tidak didengar?
- Apakah
pura-pura tidak tahu?
- Ataukah
melaporkan secara administratif?
Sikap saya jelas: tidak
akan lelah untuk terus mengingatkan.
Namun, solusi
jangka panjang bukan hanya pada intervensi langsung kepada pemerintah desa.
Menurut saya, pendekatan yang lebih efektif adalah:
👉 Membangun masyarakat yang kritis
dan sadar
Melalui komunitas
yang kita dampingi, masyarakat desa perlu didorong untuk:
- Berpartisipasi
aktif
- Mengawasi
jalannya pemerintahan desa
- Memahami
hak dan kewajibannya
Dengan begitu,
perubahan tidak datang dari atas, tetapi dari tekanan kesadaran masyarakat itu
sendiri.
Karena pada
kenyataannya, zona nyaman sulit diubah hanya dengan pendekatan personal.
Penutup
Jangan sampai
pekerjaan mulia sebagai pendamping desa justru mereduksi peran kita menjadi:
- Sekadar
“tukang pos”
- Pengumpul
data
- Bahkan
penutup praktik penyimpangan
Kita harus menjadi
bagian dari perubahan.
Mari bangun tim
yang solid, satu visi, dan satu misi.
Ayo, bantu desa!
(Ditulis 3 Agustus 2016 — sekadar refleksi)
Oleh; Kadek Agus Mahardika ( PD Kediri Tabanan )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar