Kamis, 03 Agustus 2017

PENDAMPING DESA DALAM MERESPON ZONA NYAMAN PERANGKAT DESA



Kondisi Objektif

Dalam Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 12 disebutkan bahwa pendamping desa memiliki tugas untuk mendampingi desa, yang meliputi:

a. Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa;

b.  Mendampingi desa dalam pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa;

c.     Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa;

d.     Melakukan pengorganisasian kelompok masyarakat desa;

e.   Meningkatkan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa serta mendorong lahirnya kader pembangunan desa yang baru;

f.      Mendampingi pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan

g.     Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan serta memfasilitasi pelaporan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

Berbekal tugas-tugas tersebut, sudah menjadi kewajiban bagi pendamping desa untuk memiliki kompetensi yang memadai. Pertanyaannya, apakah pendamping desa saat ini sudah mampu menjalankan peran tersebut secara optimal?

Jawabannya: belum sepenuhnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Sebelum menjawab itu, saya memilih untuk mengambil sikap sadar: maju terus pantang mundur. Caranya adalah dengan banyak membaca, aktif berdiskusi, dan terus mengasah kemampuan, termasuk menjadi narasumber dalam pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa maupun komunitas.

Dengan cara itu, setiap forum pelatihan maupun diskusi menjadi “laboratorium belajar” untuk menguji pemahaman sekaligus melahirkan ide dan gagasan baru. Harapannya sederhana: perlahan melunasi “utang kompetensi” yang kita miliki.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Menurut saya, langkah paling realistis saat ini adalah memfokuskan diri pada kemampuan teknis yang kita miliki.

Saya, misalnya, tidak memiliki latar belakang teknik infrastruktur. Maka, saya tidak memaksakan diri untuk terlihat tahu. Saya memilih membatasi peran dan justru memfasilitasi pihak yang lebih kompeten.

Sebaliknya, kemampuan saya ada pada pengembangan usaha kecil berbasis komunitas, khususnya kelompok pemuda. Maka fokus saya adalah melakukan pendekatan dan pengorganisasian kelompok yang bisa saya dampingi secara maksimal.

Contohnya:

  • Mendampingi komunitas budidaya jamur tiram di Banjar Laing, Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri
  • Membentuk komunitas kader desa di Desa Pejaten

Tujuan utamanya adalah membangun modal sosial berbasis komunitas.

Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh pendamping dengan latar belakang teknik, misalnya membangun komunitas kader teknik atau kelompok kontraktor pemula. Intinya adalah membangun kekuatan berbasis kelompok.

Jika ini konsisten dilakukan, maka dalam jangka menengah dan panjang kita akan melihat:

  • Tumbuhnya berbagai komunitas di desa
  • Tersedianya SDM desa yang terdidik dan memahami UU Desa
  • Revitalisasi kelembagaan desa
  • Perubahan mentalitas pemerintahan desa

Tantangan: Zona Nyaman Perangkat Desa

Saya meyakini bahwa salah satu tantangan terbesar adalah zona nyaman perangkat desa.

Masih ada kecenderungan:

  • Enggan berubah paradigma
  • Ketergantungan pada “proyek”
  • Praktik manipulasi administrasi
  • Rekayasa kegiatan yang justru mempersulit diri sendiri

Dalam kondisi seperti ini, pendamping desa sering dihadapkan pada dilema:

  • Apakah terus mengingatkan meski tidak didengar?
  • Apakah pura-pura tidak tahu?
  • Ataukah melaporkan secara administratif?

Sikap saya jelas: tidak akan lelah untuk terus mengingatkan.

Namun, solusi jangka panjang bukan hanya pada intervensi langsung kepada pemerintah desa. Menurut saya, pendekatan yang lebih efektif adalah:

👉 Membangun masyarakat yang kritis dan sadar

Melalui komunitas yang kita dampingi, masyarakat desa perlu didorong untuk:

  • Berpartisipasi aktif
  • Mengawasi jalannya pemerintahan desa
  • Memahami hak dan kewajibannya

Dengan begitu, perubahan tidak datang dari atas, tetapi dari tekanan kesadaran masyarakat itu sendiri.

Karena pada kenyataannya, zona nyaman sulit diubah hanya dengan pendekatan personal.


Penutup

Jangan sampai pekerjaan mulia sebagai pendamping desa justru mereduksi peran kita menjadi:

  • Sekadar “tukang pos”
  • Pengumpul data
  • Bahkan penutup praktik penyimpangan

Kita harus menjadi bagian dari perubahan.

Mari bangun tim yang solid, satu visi, dan satu misi.

Ayo, bantu desa!


(Ditulis 3 Agustus 2016 — sekadar refleksi)

 Oleh; Kadek Agus Mahardika ( PD Kediri Tabanan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts