Oleh: Kadek Agus Mahardika
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Stunting
merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang
terjadi sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. Permasalahan stunting tidak
hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mempengaruhi
perkembangan kecerdasan, kesehatan, produktivitas, serta kualitas sumber daya
manusia di masa depan.
Dalam
rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah menempatkan desa sebagai garda
terdepan dalam pelaksanaan intervensi berbasis keluarga dan masyarakat. Salah
satu tahapan penting dalam proses perencanaan desa adalah pelaksanaan Rembuk
Stunting Desa, yaitu forum Pra Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa
yang membahas kondisi stunting, hasil pemetaan sasaran, isu strategis, serta
penyepakatan prioritas kegiatan penanganan stunting di desa.
Sebelum
pelaksanaan rembuk stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa
perlu melaksanakan rapat internal untuk mengevaluasi data sasaran, tingkat
konvergensi layanan, capaian program, serta merumuskan usulan kegiatan
prioritas. Hasil rapat TPPS tersebut kemudian dipaparkan dan dibahas dalam
forum Rembuk Stunting Desa.
Makalah
sederhana ini disusun sebagai pegangan praktis bagi pelaku Rembuk Stunting di
desa mulai dari tahapan pra-rembuk, pelaksanaan rembuk, hingga pelaporan hasil
kepada Camat.
B.
Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman sederhana
mengenai tahapan pelaksanaan Rembuk Stunting Desa.
- Menjadi pedoman bagi TPPS Desa, kader
KPM, pemerintah desa, dan pihak terkait dalam mempersiapkan Rembuk
Stunting.
- Membantu penyusunan hasil kesepakatan
dan pelaporan kepada Camat.
- Mendorong penguatan konvergensi
program percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
BAB
II
PENGERTIAN
DAN ISU STRATEGIS STUNTING
A.
Pengertian Rembuk Stunting
Rembuk
Stunting adalah forum pra musyawarah desa Perencanaan Pembangunan Desa yang membahas hasil identifikasi dan
analisis kondisi stunting, data sasaran keluarga berisiko stunting, capaian
layanan, serta penyepakatan prioritas kegiatan percepatan penurunan stunting di
desa.
Rembuk
stunting menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa
agar program dan anggaran desa lebih tepat sasaran.
B.
Pengertian Isu Strategis
Isu
strategis dalam percepatan penurunan stunting adalah persoalan utama, hambatan,
atau kondisi penting yang paling berpengaruh terhadap masih adanya risiko
stunting di desa sehingga perlu menjadi fokus perhatian dan penanganan bersama.
Secara
sederhana, isu strategis merupakan masalah prioritas yang harus segera
ditangani agar upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif.
Contoh
Isu Strategis:
- Masih adanya balita stunting dan
keluarga berisiko stunting.
- Rendahnya kehadiran balita ke
Posyandu.
- Kurangnya pemahaman keluarga tentang
pola asuh dan gizi.
- Sanitasi dan akses air bersih belum
memadai.
- Pernikahan usia dini dan kehamilan
berisiko.
- Data sasaran belum akurat dan belum
terintegrasi.
- Koordinasi lintas sektor belum
optimal.
- Dukungan program dan anggaran desa
masih terbatas.
BAB
III
TAHAPAN
PELAKSANAAN REMBUK STUNTING
A.
Tahap Pra-Rembuk: Rapat TPPS Desa
Rapat
TPPS merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan Rembuk Stunting Desa.
Tujuan
Rapat TPPS:
- Evaluasi data sasaran stunting.
- Analisis tingkat konvergensi layanan.
- Mengidentifikasi masalah dan isu
strategis.
- Menyusun usulan kegiatan prioritas.
- Menyiapkan bahan paparan rembuk
stunting.
Peserta
Rapat TPPS:
- Perbekel/Lurah
- Ketua TPPS Desa
- KPM
- Bidan Desa
- Kader Posyandu
- PKB/PLKB
- Guru PAUD Desa
- Pendamping Desa/PLD
- Unsur terkait lainnya
Hasil
yang Diharapkan:
- Data sasaran valid
- Daftar masalah prioritas
- Rekomendasi kegiatan
- Draft paparan rembuk stunting
- Draft berita acara
B.
Persiapan Rembuk Stunting
Beberapa
hal yang perlu dipersiapkan:
- Undangan peserta.
- Tempat dan perlengkapan rapat.
- Data sasaran dan scorecard eHDW.
- Paparan TPPS/KPM.
- Berita acara.
- Daftar hadir.
- Dokumentasi kegiatan.
C.
Pelaksanaan Rembuk Stunting
Pelaksanaan
Rembuk Stunting mengacu pada susunan acara yang telah disiapkan. Berdasarkan
dokumen susunan acara terlampir, kegiatan terdiri dari registrasi, pembukaan,
pemaparan data, tanggapan lintas sektor, diskusi, penyepakatan prioritas,
hingga penandatanganan berita acara.
Materi
yang Dipaparkan
Berdasarkan
format paparan KPM/TPPS Desa, materi yang dipaparkan meliputi:
- Pemetaan sosial desa
- Gambaran umum desa
- Kondisi layanan dasar
- Data sasaran remaja putri
- Data calon pengantin
- Data ibu hamil
- Data anak usia 0–59 bulan
- Data keluarga berisiko stunting
- Tingkat konvergensi layanan
- Hasil RDS/TPPS
- Usulan kegiatan prioritas
Pihak
yang Memberikan Tanggapan:
- Kepala Puskesmas
- DP3AP2KB/PKB
- Pendamping Desa/PLD
- BPD
- DPMD
- Kecamatan
- Unsur masyarakat
BAB
IV
HASIL
DAN TINDAK LANJUT REMBUK STUNTING
A.
Hasil yang Diharapkan
Hasil
utama Rembuk Stunting meliputi:
- Kesepakatan masalah prioritas
stunting desa.
- Kesepakatan sasaran prioritas.
- Kesepakatan usulan kegiatan.
- Kesepakatan dukungan lintas sektor.
- Berita acara rembuk stunting.
B.
Contoh Prioritas Kegiatan
- Pemberian makanan tambahan bagi
balita gizi kurang.
- Edukasi pola asuh dan gizi keluarga.
- Penguatan Posyandu.
- Peningkatan akses jamban sehat.
- Pemanfaatan pekarangan pangan
keluarga.
- Pendampingan keluarga berisiko
stunting.
- Intervensi bagi ibu hamil KEK dan
anemia.
C.
Tindak Lanjut Pasca Rembuk
- Memasukkan hasil rembuk ke dokumen
perencanaan desa.
- Mengintegrasikan usulan ke RKP Desa.
- Menyusun rencana aksi TPPS Desa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi
berkala.
- Melaksanakan koordinasi lintas
sektor.
BAB
V
PELAPORAN
HASIL REMBUK STUNTING KEPADA CAMAT
A.
Tujuan Pelaporan
Pelaporan
dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan bahan
monitoring evaluasi percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan.
B.
Isi Laporan
Laporan
kepada Camat minimal memuat:
- Waktu dan tempat kegiatan.
- Daftar peserta.
- Ringkasan hasil pembahasan.
- Data sasaran dan isu strategis.
- Prioritas kegiatan yang disepakati.
- Dokumentasi kegiatan.
- Berita acara rembuk stunting.
C.
Mekanisme Penyampaian
Laporan
disampaikan oleh Pemerintah Desa kepada Camat melalui:
- Surat resmi,
- Lampiran berita acara,
- Dokumentasi kegiatan,
- dan hasil kesepakatan rembuk
stunting.
BAB
VI
PENUTUP
Rembuk
Stunting Desa merupakan forum penting dalam upaya percepatan penurunan stunting
melalui penguatan konvergensi program dan keterlibatan seluruh unsur desa.
Keberhasilan rembuk stunting sangat ditentukan oleh kualitas data, koordinasi
lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta komitmen pemerintah desa dalam
menindaklanjuti hasil kesepakatan.
Melalui
tahapan yang dimulai dari rapat TPPS, pelaksanaan rembuk, hingga pelaporan
kepada Camat, diharapkan desa mampu menyusun perencanaan yang lebih tepat
sasaran dalam mendukung terwujudnya generasi sehat, cerdas, dan berkualitas.
LAMPIRAN
1.
Susunan Acara Rembuk Stunting
Mengacu
pada dokumen susunan acara rembuk stunting terlampir https://drive.google.com/drive/folders/1ltHhZvyNk5onQpdQfIc7V_YTY4mI4rqm?usp=sharing
2.
Format Paparan TPPS/KPM
Mengacu
pada format paparan KPM/TPPS Desa terlampir. https://drive.google.com/drive/folders/1ltHhZvyNk5onQpdQfIc7V_YTY4mI4rqm?usp=sharing

Tidak ada komentar:
Posting Komentar