Jumat, 10 April 2026

Penguatan Kemitraan ATM, TA PM Denpasar Paparkan Analisis APBDesa Kesehatan 2026

 Oleh; Kadek Agus Mahardika 

DENPASAR, 10 April 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM) Kota Denpasar, Kadek Agus Mahardika, menghadiri rapat Penguatan Forum Kemitraan untuk Pengendalian dan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan oleh ADINKES Provinsi Bali, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Resilient and Sustainable System for Health (RSSH) yang didukung Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, dengan fokus memperkuat perencanaan dan penganggaran desa dalam mendukung penanggulangan penyakit ATM di Kota Denpasar .

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kertha Loka, Graha Sewaka Dharma ini dimulai pukul 09.30 WITA dan dipandu oleh Sekretaris ADINKES Provinsi Bali, Tri Indarti. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, I Nyoman Dana, SKM., M.Kes, yang juga menjadi narasumber utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain unsur Bappeda Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, jajaran kepala puskesmas se-Kota Denpasar, perwakilan kecamatan se-Kota Denpasar, Ketua Forum Perbekel, perangkat desa dan kelurahan, serta unsur mitra seperti KPA Kota Denpasar, PPTI, Yayasan Kesehatan Bali, dan tim ADINKES RSSH Bali .

Dalam paparannya, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyoroti kondisi epidemiologi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria, serta pentingnya dukungan anggaran desa dan kelurahan dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.

Selanjutnya, DPMD Kota Denpasar yang diwakili oleh Ketut Mudita memaparkan kebijakan penganggaran desa tahun 2026, termasuk arah implementasi dan sistem monitoring evaluasi dukungan anggaran desa terhadap program ATM. Sementara itu, Bappeda Kota Denpasar menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas sektor untuk mendukung prioritas kesehatan berbasis wilayah.

Kegiatan ini juga menghadirkan praktik baik dari Desa Dangin Puri Kaja. Sekretaris desa setempat menyampaikan inovasi JEPITTB (Jemput Penderita TBC) serta pembentukan SK Kader Siaga TBC, yang disebut sebagai yang pertama di Bali. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis.

Pada kesempatan tersebut, TA PM Kota Denpasar, Kadek Agus Mahardika, turut menyampaikan Executive Summary Analisis APBDesa Bidang Kesehatan Tahun 2026 se-Kota Denpasar.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa total alokasi anggaran kesehatan pada APBDesa tahun 2026 di 27 desa mencapai Rp36,35 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp1,34 miliar per desa. Struktur anggaran masih didominasi kegiatan Posyandu, yang menunjukkan fokus desa pada layanan kesehatan dasar bagi ibu, anak, balita, dan lansia.

Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan alokasi anggaran untuk program promotif dan preventif, khususnya dalam penanggulangan Tuberkulosis dan penyakit ATM lainnya berbasis desa.

Lebih lanjut, Kadek Agus Mahardika juga menyampaikan usulan strategis kepada DPMD Kota Denpasar agar segera menerbitkan surat kepada seluruh perbekel dan lurah guna mempercepat pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC. Usulan ini mengacu pada surat DPMD Provinsi Bali tentang Dukungan Percepatan Pembentukan Desa Siaga TBC yang menekankan pentingnya penetapan minimal satu desa sebagai percontohan di setiap wilayah serta penguatan kolaborasi lintas sektor .

Ia menambahkan bahwa saat ini baru beberapa desa yang telah bergerak cepat, di antaranya Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Tegal Kertha yang telah menetapkan SK Desa Siaga TBC. Oleh karena itu, diperlukan dorongan kebijakan yang lebih masif agar seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar dapat segera menginisiasi langkah serupa.

“Percepatan pembentukan Desa Siaga TBC harus menjadi gerakan bersama. Dukungan regulasi dari DPMD akan menjadi kunci agar desa dan kelurahan segera bergerak secara serentak,” tegasnya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan di Kota Denpasar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts