Oleh; Kadek Agus Mahardika
Denpasar, 14 April 2026 —
Sore itu, ruang rapat DPMD Kota Denpasar tidak hanya dipenuhi angka-angka
progres dan laporan teknis. Lebih dari itu, ruangan tersebut dipenuhi
semangat—semangat untuk bertumbuh, berbenah, dan membuktikan bahwa BUMDesa
adalah denyut nadi ekonomi desa yang terus hidup.
Sebanyak 22 peserta hadir, bukan
sekadar untuk rapat koordinasi. Mereka datang membawa cerita dari desa
masing-masing—tentang usaha yang dibangun, tantangan yang dihadapi, dan harapan
yang belum selesai diperjuangkan.
Di hadapan forum, satu per satu
data dipaparkan. Dari 27 BUMDesa di Kota Denpasar, 14 telah menyelesaikan
pengisian data pemeringkatan. Angka yang terlihat sederhana, namun
sesungguhnya menyimpan kerja keras panjang di baliknya.
Kadek Agus Mahardika, Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Kota Denpasar, menyampaikan progres tersebut dengan
nada optimis. Baginya, ini bukan sekadar capaian administratif.
“Ini tentang proses belajar
bersama. Tentang bagaimana BUMDesa berani melihat dirinya, memperbaiki, dan
melangkah lebih baik,” ungkapnya.
Namun perjalanan ini tidak
sepenuhnya mulus. Masih ada BUMDesa yang tertahan—bukan karena tidak ingin
maju, tetapi karena realitas di lapangan. Ada yang masih bergulat dengan
laporan yang belum rampung, ada yang menunggu Musyawarah Desa, ada pula yang terkendala
sumber daya manusia.
Di Sanur Kauh, misalnya, laporan
yang belum selesai menjadi pekerjaan rumah. Di Pemogan, keterbatasan SDM
menjadi tantangan nyata. Sementara di Kesiman Petilan, dinamika internal
organisasi masih perlu ditata kembali.
Cerita-cerita ini bukan tentang
kegagalan. Justru sebaliknya—ini adalah potret kejujuran dan proses bertumbuh.
Kepala Bidang II DPMD Kota
Denpasar, I.B. Wirama Puja Manuaba, mengingatkan bahwa pemeringkatan ini bukan
sekadar kewajiban, tetapi kesempatan.
“Ini momentum. Kesempatan bagi
BUMDesa untuk naik kelas, untuk menunjukkan bahwa desa mampu mengelola potensi
ekonominya secara profesional,” tegasnya.
Dan di balik semua itu, ada satu
kesadaran yang tumbuh bersama: bahwa tidak ada yang berjalan sendiri.
Forum BUMDes, DPMD, pendamping
desa, pemerintah desa—semua hadir dalam satu irama kolaborasi. Saling
menguatkan, saling mendorong, saling memastikan tidak ada yang tertinggal.
Memang, ada satu BUMDesa yang
harus tertunda langkahnya karena persoalan hukum. Namun yang lain tetap
melangkah, membawa harapan yang sama—bahwa usaha desa bisa menjadi kekuatan
nyata.
Waktu terus berjalan menuju batas
akhir 18 April 2026. Tapi di Denpasar, ini bukan sekadar tentang mengejar
tenggat.
Ini tentang membangun kepercayaan.
Tentang menata masa depan.
Dan tentang keyakinan bahwa dari desa, ekonomi bisa tumbuh dengan cara yang
paling bermakna.
Karena bagi mereka, BUMDesa bukan hanya badan usaha.
Ia adalah cerita.
Ia adalah perjuangan.
Dan ia adalah harapan yang terus hidup.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar